"Ayah,, Kakak minta duit dong buat jajan.." Pinta anakku yang pertama suatu hari.
Ya.. memang sudah umum diketahui bahwa bahasa tak resmi untuk menyebut uang adalah duit. Tapi, apakah penamaan itu ada sejarahnya atau memang hanya rekaan dari orang-orang yang lahir lebih dulu dari kita..?
Karena di dorong rasa penasaran itu, saya coba mencari-cari informasi yang kira-kira dapat menjawab pertanyaan sederhana saya tadi diatas karena bagi saya sejarah asal usul suatu istilah selalu nikmat untuk ditelusuri, begitu pula dengan istilah duit ini.
Ada satu kutipan menarik yang saya dapat dari sini, tapi mohon maaf sumber aslinya atau penulis aslinya tidak dapat dicantumkan karena saya juga tidak tahu karena tidak ada disini. (Mohon maaf kepada penulis aslinya..)
Jika mau di lacak, istilah ini tampaknya bersumber dari yang kata Doit, yakni sebutan bagi uang receh kuno Eropa dari abad XIV. Doit pada awalnya dibuat dari bahan perak dengan nilai tukar=1/8 Stuiver. Kalau 1 Gulden pada abad XIV senilai 20 Stuiver, maka 1 Gulden senilai dengan 160 Doit. Doit menjadi satuan mata uang terkecil di negeri Belanda seperti halnya Penny di Inggris. Selanjutnya sejak tahun 1573 Doit dibuat dari bahan tembaga.
Doit masuk ke Kepulauan Nusantara sejak 1726. Semula Doit yang beredar di Nusantara kala itu ditempa dan harus didatangkan dari negeri Belanda, tetapi mengingat pengiriman dengan kapal yang sering mengalami hambatan karena berbagai hal, sedangkan kebutuhan akan uang kecil ini, khususnya untuk penggajian pegawai terus meningkat, maka pemerintah Belanda mengizinkan VOC untuk menempanya sendiri di Batavia dan Surabaya.
Doit yang dibuat di Nusantara masa itu terdiri dari dua jenis, yaitu yang pertama terbuat dari bahan tembaga dengan ciri-ciri berbentuk bundar, berwarna coklat tanah, bertuliskan JAVA dan angka tahun pembuatan karena itu jenis ini acap disebut Javase Doit. Mata uang Doit jenis kedua terbuat dari bahan timah berkadar 100%, bentuknya bundar, memiliki berat 6,18 gram, pada sisi muka bagian atas ada inisial LN dan lambang VOC, sedangkan sisi belakangnya terdapat tulisan Arab Melayu berbunyi Duyit dan juga tahun pembuatannya. Doit jenis ini memang lebih sering disebut sebagai Duyit. Jenis ini mudah dipalsukan, juga sering menghilang dari peredaran karena timahnya dilebur orang ketika harga timah naik. Mata uang kecil bernama Doit dan Duyit ini lama-lama karena pelafalan lidah pribumi, maka populer di masyarakat Nusantara sebagai Duit.
Pada tahun 1854 pemerintah Hindia Belanda melakukan pembaharuan sistem mata uangnya, yang mana 1 Gulden sama dengan 100 Duit atau juga 100 Cents. Mengapa istilah Duit bisa menjadi padanan kata bagi istilah Uang tampaknya karena Duit adalah satuan terkecil, yang bisa dipastikan sangat diakrabi oleh kebanyakan penduduk Bumiputera Nusantara pada masa itu. Kesejahteraan penduduk Bumiputera pada masa kolonial sampai awal abad XX memang rendah sekali dibanding penduduk golongan Eropa, China dan Timur Asing lainnya. Ketika pada 1888 pendapatan per kapita per tahun orang Eropa mencapai 2100 Gulden dan orang Timur Asing berpendapatan 250 gulden, pendapatan per kapita per tahun penduduk Bumiputera hanyalah 63 Gulden atau 5,25 Gulden per bulannya. Mungkin karena begitu rendahnya pendapatan mereka kala itu, yang berarti lebih sering menerima Duit dibanding Gulden, maka istilah Duit pun menjadi sinonim bagi Uang akhirnya istilah ini pun menjadi akrab bagi anak cucunya yang kini telah menjadi warga negara Indonesia.
Ada pula gambar-gambar dari duit ini yang juga saya dapatkan dari internet, salah satunya dari sini untuk gambar dibawah ini
dan dari sini untuk gambar ini

0 komentar:
Poskan Komentar